Bayangkan sebuah institusi pendidikan yang telah berdiri tegak selama lebih dari seribu tahun, mendidik jutaan umat Muslim dari berbagai penjuru dunia, termasuk Indonesia, tanpa memungut biaya sepeser pun. Itulah Universitas Al-Azhar di Kairo, Mesir, universitas tertua di dunia yang didirikan pada tahun 975 M. Didanai sepenuhnya oleh wakaf—amal jariyah yang abadi—Al-Azhar telah menjadi mercusuar ilmu pengetahuan Islam, dari studi Al-Quran hingga bahasa Arab, dan terus memberikan pendidikan gratis hingga hari ini. Cerita ini bukan sekadar sejarah, tapi inspirasi nyata tentang kekuatan wakaf dalam membangun peradaban.
Sumber utama inspirasi ini berasal dari jurnal ilmiah berjudul “Waqf Model: Al-Azhar University Forever” karya Mohd Ali Muhamad Don dan Rohayati Hussin, diterbitkan pada Februari 2024 di International Journal of Academic Research in Business and Social Sciences. Jurnal ini menyoroti keberhasilan model wakaf Al-Azhar meskipun menghadapi tantangan modern, seperti penurunan sumber pendanaan tradisional. Melalui analisis kualitatif dan tinjauan literatur, peneliti menyimpulkan bahwa wakaf tetap menjadi sumber pendanaan yang layak dan penting selamanya, seperti dikutip: “Wakaf tetap menjadi sumber pendanaan yang layak dan penting selamanya.”
Di Indonesia, model ini sangat relevan. Bayangkan jika pesantren seperti Pondok Modern Tazakka di Batang, Jawa Tengah, bisa berkembang lebih pesat berkat wakaf masyarakat. Saat ini, wakaf di Tazakka sudah mendukung infrastruktur seperti gedung kelas dan asrama, tapi potensinya masih luas. Artikel ini akan membahas sejarah Al-Azhar, pengertian wakaf, mekanisme modelnya, prospek serta tantangan, hingga pelajaran berharga untuk kita di Indonesia. Tujuannya? Mendorong Anda, pembaca setia wakaftazakka.id, untuk berpartisipasi dalam wakaf pendidikan Islam yang berkelanjutan. Mari kita mulai perjalanan ini, dan ingat: setiap wakaf adalah investasi akhirat yang tak pernah putus.
![]()
Sejarah Singkat Universitas Al-Azhar
Bayangkan sebuah institusi yang berdiri teguh selama lebih dari seribu tahun, hanya berkat keikhlasan umat. Itulah kisah Universitas Al-Azhar, yang didirikan pada tahun 975 M oleh Jawhar al-Siqilli, wazir (perdana menteri) pada masa Kekhalifahan Fatimiyah. Awalnya, Al-Azhar hanyalah sebuah masjid jami’—masjid untuk shalat berjamaah—yang dirancang sebagai pusat pembelajaran agama dan akademik. Nama “Al-Azhar” sendiri berarti “yang paling bersinar,” simbol kemuliaan khalifah Fatimiyah dalam menghadapi saingannya di Baghdad.
Pada era Fatimiyah (909–1171 M), yang menganut mazhab Syiah Ismailiyah, Mesir tetap mayoritas Sunni. Menariknya, penguasa Fatimiyah menunjukkan toleransi luar biasa: umat Sunni, Yahudi, dan Kristen Koptik dibiarkan beribadah bebas tanpa penindasan. Hal ini menciptakan lingkungan inklusif yang mendukung perkembangan ilmu pengetahuan. Peran wakaf dimulai sejak awal: donasi dari orang kaya dan penguasa—berupa tanah, bangunan, dan dana—didedikasikan secara permanen untuk pemeliharaan dan pengembangan Al-Azhar. Inilah yang memungkinkan pendidikan gratis dari tingkat dasar hingga universitas, menarik siswa dari seluruh dunia.
Selama hampir 900 tahun, Al-Azhar mandiri sebagai nazir wakaf (pengelola wakaf), mengelola asetnya sendiri tanpa campur tangan pemerintah. Namun, perubahan datang pada era modern. Pada 1960-an, di bawah Presiden Jamal Abdel Nasser, pemerintah Mesir menasionalisasi properti wakaf, mengalihkan kendali dan pendapatan ke negara. Ini mengurangi independensi finansial Al-Azhar, di mana Sheikh Al-Azhar kehilangan sebagian perannya, dan kebutuhan universitas kini bergantung pada anggaran negara. Meski begitu, wakaf tetap berkontribusi melalui donasi individu dan organisasi, menjadikan Al-Azhar sebagai model pendidikan tinggi berbasis wakaf yang eksemplar.
Inspirasi ini mirip dengan pesantren di Indonesia, seperti Nahdlatul Ulama atau Muhammadiyah, yang bergantung pada wakaf masyarakat untuk bertahan. Di tengah tantangan modern seperti urbanisasi dan biaya pendidikan yang melonjak, kisah Al-Azhar mengingatkan kita: wakaf adalah pondasi kuat untuk pendidikan Islam yang abadi.

(Gambar: Pemandangan Universitas Al-Azhar dengan menara bersejarah, mencerminkan toleransi dan kemajuan ilmu.)
Pengertian dan Pentingnya Wakaf dalam Pendidikan
Wakaf berasal dari akar kata Arab “waqafa,” yang berarti “menahan” atau “menghentikan.” Secara literal, wakaf adalah dedikasi permanen aset atau properti untuk manfaat masyarakat yang berkelanjutan, sesuai hukum Islam. Awalnya digunakan untuk keperluan religius seperti masjid dan madrasah, kini wakaf meluas ke pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial. Di Al-Azhar, wakaf menyediakan sumber daya esensial bagi siswa dari berbagai latar belakang, memastikan akses pendidikan tanpa hambatan finansial.
Bandingkan dengan sistem endowment di Barat, Universitas Oxford dan Cambridge telah mengumpulkan lebih dari 3 miliar dolar AS masing-masing dari donatur seperti Bill Gates dan Warren Buffett, alumni, perusahaan, serta investasi. Endowment ini berfungsi sebagai “anggaran kedua” bagi pemerintah, memberikan fleksibilitas untuk program dan infrastruktur. Begitu pula wakaf, ia menawarkan pendanaan stabil yang abadi, seperti amal jariyah yang pahalanya mengalir terus-menerus.
Manfaat wakaf untuk pendidikan sangat nyata di Al-Azhar. Pada 2020, sekitar 30% mahasiswa menerima beasiswa dari dana wakaf, khususnya untuk keluarga berpenghasilan rendah, termasuk siswa internasional. Model ini juga mendukung ekspansi global, seperti pendirian institut Azharite di luar Mesir untuk studi Islam dan bahasa Arab. Di Indonesia, wakaf bisa dikaitkan dengan zakat sebagai pelengkap filantropi Islam. Misalnya, di Pondok Modern Tazakka, wakaf telah mendanai gedung kelas dan asrama, memungkinkan lebih banyak santri belajar tanpa beban biaya.
Al-Azhar sebagai Model Wakaf Pendidikan yang Sukses
Universitas Al-Azhar adalah contoh hidup bagaimana wakaf mendanai pendidikan secara sukses. Mekanisme modelnya sederhana tapi powerful: wakaf mendanai biaya pendidikan, kesejahteraan guru dan dosen, pembangunan fasilitas seperti gedung sekolah, perpustakaan, laboratorium riset, serta pelatihan sumber daya manusia. Ini memastikan pendidikan gratis, berkualitas tinggi, dan berkelanjutan bagi siswa dari seluruh dunia.
Kontribusi global Al-Azhar luar biasa. Ekspansi ke institut luar negeri memungkinkan siswa di negara lain mengakses ilmu Islam tanpa harus ke Mesir. Beasiswa untuk keluarga miskin mencapai 30% enrollment pada 2020, sementara lulusannya menjadi da’i, guru, dan pembela Ahlus Sunnah wal Jamaah. Mereka kembali ke masyarakat sebagai duta Islam, melawan salah paham dan mempromosikan nilai mulia.
Dampak sosialnya mendalam: wakaf mencerminkan keyakinan Islam untuk mencari ridha Ilahi melalui dedikasi harta. Seperti dikatakan dalam jurnal, ini adalah “perwujudan kapasitas iman Islam, di mana Muslim mengalokasikan sebagian kekayaan untuk kepuasan Ilahi.”
Paralel di Indonesia jelas terlihat. Seperti pesantren Darunnajah yang mandiri berkat wakaf produktif, Tazakka bisa mengadopsi model ini untuk kemandirian pendidikan. Manfaat wakaf di Al-Azhar meliputi:
- Pendanaan Biaya Pendidikan: Menutup semua kebutuhan siswa tanpa biaya.
- Kesejahteraan Pendidik: Gaji dan pelatihan untuk guru berkualitas.
- Pembangunan Fasilitas: Gedung, lab, dan perpustakaan modern.
- Ekspansi Global: Institut cabang untuk akses lebih luas.
Bayangkan jika wakaf di Indonesia ditingkatkan: pesantren kita bisa jadi seperti Al-Azhar, membangun masyarakat melalui ilmu.
Prospek dan Tantangan Wakaf Pendidikan di Masa Depan
Prospek wakaf sebagai pendanaan berkelanjutan sangat cerah. Di Al-Azhar, model ini berhasil selama 900 tahun tanpa ketergantungan penuh pada pemerintah atau biaya kuliah, menunjukkan potensi komunitas-driven. Di Indonesia, wakaf bisa mengurangi beban negara, meningkatkan aksesibilitas, keterjangkauan, dan kualitas pendidikan di pesantren seperti Tazakka.
Namun, tantangan ada: penurunan independensi karena intervensi negara (seperti nasionalisasi di Mesir), berkurangnya sumber tradisional, dan adaptasi ke era digital. Di Indonesia, regulasi wakaf yang lebih baik diperlukan untuk hindari penyalahgunaan.
Kesimpulan: Pelajaran dari Al-Azhar untuk Kita Semua
Keberhasilan Al-Azhar sebagai model wakaf abadi membuktikan peran wakaf dalam mendukung pendidikan berkualitas untuk semua latar belakang. Ia menyediakan beasiswa, riset, fasilitas, dan dampak sosial seperti pembangunan masyarakat serta pemenuhan kewajiban agama.
Sekarang giliran kita! Dorong diri berwakaf melalui wakaftazakka.id—donasi untuk “Gedung Kelas Putra” atau “Pembebasan Lahan Wakaf Pesantren.” Manfaatnya? Amal jariyah yang pahalanya mengalir ke generasi mendatang, membangun umat yang berilmu.
“Barangsiapa yang membangun masjid karena Allah, maka Allah akan membangun baginya rumah di surga” (HR. Bukhari-Muslim). Mari wakaf sekarang, untuk Indonesia yang lebih baik!

